BK

9 Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

196
×

9 Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Share this article
Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

BLOGASCA.COM – Ada 9 asas yang harus diperhatikan saat melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah dasar. Berikut ini kami akan membahas 9 Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar.

9 Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar

Pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling selain dimuati oleh fungsi juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan.

Pemenuhan terhadap asas-asas itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan, sedangkan pengingkarannya terhadap asas-asas tersebut akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan Bimbingan dan Konseling.

Adapun asas-asas layanan Bimbingan dan Konseling sebagaimana Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 menegaskan bahwa Bimbingan dan Konseling di sekolah didasarkan pada asas-asas berikut : keterpaduan, kekinian, keterbukaan, kemandirian, kedinamisan, kerahasiaan, keharmonisan, keaktifan, dan Tut Wuri Handayani.

Berikut ini penjelasan 9 Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar tersebut.

1. Keterpaduan yaitu asas layanan Bimbingan dan Konseling yang terpadu antara tujuan Bimbingan dan Konseling dengan tujuan pendidikan dan nilai – nilai luhur yang dijunjung tinggi dan dilestarikan oleh masyarakat.

2. Kekinian yaitu asas layanan Bimbingan dan Konseling yang berorientasi pada perubahan situasi dan kondisi masyarakat di tingkat lokal, nasional dan global yang berpengaruh kuat terhadap kehidupan peserta didik atau konseli.

3. Keterbukaan yaitu asas layanan Bimbingan dan Konseling yang bersifat terbuka dan tidak berpura-pura dalam memberikan dan menerima informasi.

4. Kemandirian yaitu asas layanan Bimbingan dan Konseling yang merujuk pada tujuan agar peserta didik atau konseli mampu mengambil keputusan pribadi, sosial, belajar, dan karir secara mandiri.

5. Kedinamisan yaitu asas layanan Bimbingan dan Konseling yang berkembang dan berkelanjutan dalam memandang tentang hakikat manusia, kondisi-kondisi perubahan perilaku, serta proses dan teknik Bimbingan dan Konseling sejalan perkembangan ilmu Bimbingan dan Konseling.

6. Kerahasiaan yaitu asas layanan yang menuntut guru Bimbingan dan Konseling atau konselor merahasiakan segenap data dan keterangan tentang peserta didik atau konseli, sebagaimana diatur dalam kode etik Bimbingan dan Konseling.

7. Keharmonisan yaitu asas layanan guru Bimbingan dan Konseling atau konselor yang selaras dengan visi dan misi sekolah, nilai dan norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.

8. Keaktifan yaitu asas layanan Bimbingan dan Konseling kepada peserta didik atau konseli memerlukan keaktifan dari kedua belah pihak.

9. Tut Wuri Handayani yaitu suatu asas pendidikan yang mengandung makna bahwa guru Bimbingan dan Konseling atau konselor sebagai pendidik harus memfasilitasi setiap peserta didik atau konseli untuk mencapai tingkat perkembangan yang utuh dan optimal.

Demikian pembahasan mengenai 9 Asas Bimbingan dan Konseling di Sekolah Dasar. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *